Wednesday, June 3, 2009

KPR Refinancing

Dulu saya beranggapan bahwa KPR itu hanya untuk pembelian rumah. Ternyata tidak juga. Bila kita sudah punya rumah, dan perlu dana maka kita bisa mengagunkan rumah tersebut. Memang ada yang namanya Kredit Multiguna, dimana agunanannya bisa berupa property atau kendaraan. Tetapi skemanya bukan lah KPR. Nah yang saya maksud adalah KPR betulan. Suku bunganya adalah suku bunga KPR. Jangka waktu pinjaman pun seperti layaknya KPR, bisa hingga 15 tahun.

Tidak semua bank mengeluarkan produk KPR Refinancing ini. Yang saya tahu adalah BCA dan Panin. Bila saya tidak salah, ada juga Bank Syariah yang mengeluarkan KPR Refinancing ini.

Lalu, bedanya apa dengan KPR biasa? Bedanya adalah di jumlah kredit yang dicairkan. Bila kita membeli rumah dengan skema KPR maka dana yang cair adalah 80% dari nilai rumah. Pada KPR Refinancing, dana yang cair adalah 70% dari nilai rumah. Persentase ini adalah untuk KPR Refinancing Bank BCA. Untuk bank lain, persentasenya mungkin berbeda. Akan tetapi pada prinsipnya, jumlah dana yang cair lebih kecil untuk refinancing.

Jadi, bila anda butuh dana, untuk pengembangan usaha misalnya, anda dapat mengagunkan rumah anda. Saran saya, pilihlah KPR Refinancing, karena bunga KPR biasanya lebih murah dibandingkan bunga kredit jenis lain yang juga berbasis agunan rumah (Multiguna misalnya).

Tentunya anda harus bijaksana dalam mengajukan kredit ini. Setiap yang namanya pinjaman, tentunya ada biayanya dan biaya itu harus bisa ditutup oleh aktivitas yang dibiayai oleh pinjaman itu sendiri.

No comments: