Monday, December 24, 2007

Options Trading

Bila anda perhatikan iklan-iklan di harian Kompas, maka tentunya anda pernah melihat iklan yang menawarkan penghasilan yang bombastis. Uang anda bisa menjadi berlipat-lipat dalam hitungan beberapa bulan. Bila anda tertarik anda dapat mengikuti seminar tentang bagaimana caranya dan gratis lagi.

Salah satu penyelenggara seminar tersebut ternyata senior se almamater saya. Jadilah saya hadir dalam seminar tersebut. Ternyata yang dibahas adalah transaksi options di bursa luar negeri sana. (di BEJ atau BES instrumen ini belum ada). Dari seminar gratis tersebut, ternyata ujung-ujungnya ya pelatihan yang berbayar. Sudah bisa diduga sebelumnya sih, mana adalah yang gratis di dunia ini.

Karena teman sealmamater, harga untuk saya di discount habis.Terbujuk rayuan teman saya, sayapun ikut seminar berbayar tersebut. Dari hasil seminar, ternyata memang potensi pendapatan yang mungkin dihasilkan dari transaksi options ini luar biasa. Apa yang diiklankan bukanlah hal yang mengada-ada. Tentunya ilmunya harus dikuasai dan money management harus jalan, tidak boleh rakus.

Apa sih transaksi options itu? Paling mudah adalah menganalogikan transaksi options ini dengan membeli rumah. Bila anda naksir satu rumah, lalu anda menawar kepada yang empunya, setelah ada kata sepakat akan harganya, tentunya anda diminta untuk membayar DP. Setelah DP dibayar, maka anda punya hak untuk membeli rumah tersebut pada harga yang telah disepakati. Nah DP ini mirip-mirip Options, yaitu hak untuk membeli (atau dalam kasus lain hak untuk menjual). Misalkan tiba-tiba ada kabar bahwa tidak jauh dari rumah yang akan dibeli, pemerintah akan membangun jalan tol. Pintu Tol pun akan dibangun didekat lokasi rumah. Kabar ini tentunya akan meningkatkan harga jual rumah. Beruntunglah anda, karena anda sudah bayar DP, maka rumah tersebut tetap bisa anda miliki dengan harga lama tanpa ada kenaikan. Kalau anda mau, bisa saja anda ambil untung dengan menawarkan kepada orang lain untuk mengambil alih hak anda tersebut dengan mengganti uang DP yang sudah anda bayar. Bila DP yang anda bayar 10 juta, mungkin ada yang mau beli di harga 15 juta. Sebaliknya, bila ada kabar bahwa disekitar wilayah rumah tersebut akan dijadikan tempat pembuangan sampah, wah kemungkinan besar harga rumah akan turun. Karena sudah sepakat, anda tidak bisa meminta harga rumah diturunkan. Paling apes adalah anda mengikhlaskan DP yang sudah dibayar dan dibiarkan hangus. Kalau dalam transaksi options ini disebut expired worthless. Begitulah kira-kira analogi transaksi options.

Setelah pelatihan, nafsu menggebu gebu untuk langsung bertransaksi lumayan menggelitik saya. Mulailah cari teman-teman yang mau sama-sama bertransaksi. Perlu teman karena saya sendiri tidak punya cukup uang untuk memulainya. Namanya juga transaksi di bursa luar. Pakainya kan dollar bukan rupiah. Sudah ada satu teman yang bersedia bergabung, dan transaksi bisa mulai berjalan.

Seperti biasa, untuk setiap transaksi di pasar uang atau pasar modal, saya konsultasi ke teman yang bergelut di bidang Syariah Islam. Transaksi options ini dibolehkan tidak? Jawabannya ternyata merubah 180 derajat rencana-rencana yang sudah saya susun. Menurut rekan saya itu, ternyata transaksi options ini kurang Syar'i. Alasannya barangnya kan belum dimiliki. Untuk barang yang belum kita miliki, kita tidak boleh mentransaksikannya. Kalau dalam ilustrasi kita di atas, walaupun sudah bayar DP, rumah tersebut kan belum resmi jadi milik kita. Kok ya kita jual, ya nggak boleh lah. Sertifikatnya sendiri kan masih dipegang yang punya. Kurang puas dengan penjelasan rekan ini, saya pun bertanya ke mbah Google, dan memang hasil investigasi saat ini semuanya masih mengkategorikan tidak boleh.

Ya sudah. Sedari awal ingin cari uang yang berkah dunia akhirat kan? Insya Allah ada peluang lain yang lebih berkah.

1 comment:

Riza said...

duh..gw bgt tu pak, sy jg sdh menggebu2 seminar,lalu pelatihan 3 hr yg harganya aduhai,lalu beli buku2 referensi.Alhamdulillah blm jd action,ada pencerahan dr ustadz tercinta menasehati jgn cr rejeki dg cara spt itu, itu tidak syar'i & akan byk mudharatnya...